-->

Hasil Uji Kompetensi D3, S1 Farmasi dan Apoteker 2022 di Dikti

Apoteker adalah sebuah profesi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kefarmasian yang diatur dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Hasil Uji Kompetensi Apoteker Indonesia UKAI di Dikti Terbaru di Ristek Dikti - www.herusetianto .com

Menurut Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009, Apoteker/Farmasis juga mempunyai kewenangan dalam melakukan praktik kefarmasian.

UKAI adalah kependekan dari Uji Kompetensi Apoteker Indonesia. UKAI meruakan salah cara meningkatan dan memeratakan kualitas pendidikan Apoteker.

Pelaksanaan UKAI digelar dalam dua tipe uji, yakni UKAI CBTdan UKAI OSCE (Formatif).

Hasil Pengumuman Uji Kompetensi Apoteker Indonesia di situs resmi Ristek dikti ini.

1. Downlad Hasil : UKAI CBT Periode IX dan UKAI OSCE 2021

2. Downlad Hasil : dst

Sementara Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian (UKTTK) digelar untuk mahasiswa D3 Farmasi dan D3 Analis Farmasi dan Makanan.

Apa Itu Profesi Apoteker dan Tugasnya Apa Saja?

Menurut Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009, Apoteker memili kewenangan dalam melakukan praktik kefarmasian.

Mulai dari pengendalian mutu sediaan farmasi, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

Sebelum memperoleh kompetensi di atas, maka harus menempuh jenjang pendidikan profesi apoteker di Program Studi Profesi Apoteker (PSPA).

Salah satu syarat mendapat gelar Apoteker (Apt), maka seseorang harus lulus Program Sarjana (S1) Faramasi terlebih dahulu.

Seputar Uji Kompetensi Online dari Profesi Apoteker

Peserta ujian UKAI adalah mahasiswa yang akan lulus dari PSPA berstatus terakreditasi dan terdaftar pada Laman DIKTI.

Selain itu peserta ulang yang belum lulus UKAI pada periode sebelumnya (retaker) juga merupakan peserta yang memenuhi kriteria untuk ujian.

Tak hanya itu peserta juga wajib tercatat dan terdaftar sebagai mahasiswa aktif  di Laman DIKTI

Pendaftaran peserta UKAI sendiri dilakukan secara online di website resmi ukai.or.id. Sementara pembayaran biaya ujian dilakukan secara kolektif oleh institusi.

Daftar Prodi Profesi Apoteker di Kampus dan Perguruan Tinggi yang Ikut Uji Kompetensi menurut Dikti:

1. Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
2. Universitas Ahmad Dahlan
3. Institut Sains Dan Teknologi Nasional Jakarta
4. Universitas Pancasila Profesi Apoteker
5. Universitas Wahid Hasyim
6. Sekolah Tinggi Farmasi Bandung
7. Universitas Hasanuddin
8. Universitas Indonesia Apoteker
9. Universitas Islam Indonesia
10. Universitas Sanata Dharma
11. Universitas Surabaya
12. Universitas Udayana
13. Universitas Gadjah Mada
14. Universitas Jember
15. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
16. Universitas Padjadjaran
17. Institut Teknologi Bandung
18. Universitas Sumatera Utara
19. Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi
20. Universitas Airlangga
21. Universitas Andalas
22. Universitas Muhammadiyah Purwokerto
23. Universitas Jenderal Achmad Yani Bandung
24. Universitas Setia Budi Surakarta
25. Universitas Setia Budi Surakarta
26. Universitas Airlangga Surabaya
27. Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia Perintis Padang Padang
28. Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Jakarta
29. Universitas Brawijaya Malang
30. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 
31. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
32. Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
33. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Yogyakarta
34. Universitas Mulawarman Samarinda
35. Universitas Tanjungpura Pontianak
36. Universitas Muhammadiyah Malang Malang
37. Universitas Muslim Indonesia Makassar


Editor: Heru Setianto
Source Image: Heru Setianto
Source: uknakes.kemndikbu.go.id