-->

Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA dan SKT di LPJK Via Online

SKA adalah kependekan dari Sertifikat Keahlian Kerja. Sementara SKT adalah kependekan dari Sertifikat Keterampilan Kerja.

Foto Review Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA, SKT dan SBU Digital di Aplikasi SIKI LPJK Certificate Scanner Via Online Terbaru - www.herusetianto.com

Biasanya tenaga ahli bersertifikat SKA akan menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).

Seperti diketahui SKA dikeluarkan oleh Asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah terakreditasi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Beberapa Asosiasi profesi tersebut seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) dan lainnya.


Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA dan SKT Digital di Aplikasi SIKI LPJK Secara Online

1. Buka link website resmi LPJK di https://search.lpjk.net/search_tenaga_kerja

2. Isikan kolom kontak pencarian di Halaman pencarian tenaga kerja pada pojok sebelah kiri

   a. Pilih Searching by KTP untuk pencarian dengan isian Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

   b. Pilih Searching by Nama untuk pencarian dengan isian Nama Lengkap

3. Selanjutnya Pilih sub menu Registrasi atau Proses Registrasi

   a. Pilih Registrasi untuk cek status registrasi SKA/SKT

   b. Pilih Proses Registrasi untuk cek status proses registrasi SKA/SKT

4. Lalu Pilih sub menu Tenaga Ahli atau Tenaga Terampil

   a. Pilih Tenaga Ahli untuk Cek keaslian SKA

   b. Pilih Tenaga Terampil untuk Cek keaslian SKT

5. Barulah Klik tombol Search

6. Maka akan tampil Hasil Pencarian, pilihlah sesuai Nama Lengkap atau No KTP yang tepat

7. Kemudian Klik tombol Detail di pojok sebelah kanan

8. Maka akan tampil Detail Tenaga Ahli atau Tenaga Terampil

   a. Nama

   b. No. KTP

   c. Alamat

   d. NPWP

   e. Data Registrasi (sertifikat telah terbit)

   f . Data Riwayat Pendidikan

   g. Data Riwayat Kursus

   h. Data Riwayat Pekerjaan

   i. Data Riwayat Proyek

9. Selesai.


Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA dan SKT di HP Android dan Iphone

1. Instal aplikasi LPJK Certificate Scanner lewat di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi LPJK Certificate Scanner Kemudian pilih mulai Scan

3. Lakukan Scan dengan Arahkan kamera HP ke QR Code yang terdapat pada sertifikat digital

4. Maka akan keluar tiga Hasil Scan QR Code dari pencarian 

   a. Valid berarti sertifikat dokumen masih valid dan berlaku

   b. Revoked berarti sertifikat pernah valid tetapi sudah tak berlaku lagi, dikarenakan perubahan kualifikasi atau perubahan data pemegang

   c. Invalid berarti hasil scan QR Code pada sertifikat tidak dikenali atau palsu

5. Selesai.

Sebelumnya dengan mengikuti cara di atas. Tak hanya bisa melakukan pengecekan SKA dan SKT saja, pengecekan Sertifikat Badan Usaha (SBU) juga dapat dilakukan.

Baca: Cara Cek Keaslian Ijazah Asli atau Palsu Via Online


Apakan Fungsi dari SKA dan SKT Itu?

Pemilik SKA dan SKT akan diakui sebagai seseorang tenaga yang berkompeten di bidangnya.

a. Sesuai syarat Undang-Undang yang berlaku di Indonesia

b. Sebagai bukti pertanggung jawaban kepada masyarakat dalam mengerjakan suatu proyek

c. Menjadi acuan industri konstruksi khususnya di Indonesia untuk mengetahui tingkat keahlian dan keterampilan di suatu bidang

d. Sebagai syarat untuk dapat mengambil atau ikut tender pada suatu proyek tertentu

e. Sebagai syarat bagi badan usaha jasa konstruksi untuk mendapatkan sertifikat dan registrasi sehingga bisa ikut dalam suatu tender

Baca: Cara Cek Nomor dan Cetak NRG di Kemdikbud Via Online


Daftar Asosiasi Perusahaan dan Profesi Jasa Konstruksi Terdaftar di LPJK:

1. Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia (ASTTATINDO)

2. Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Seluruh Indonesia (ATAKSI)

3. Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi = Indonesia (HIPTASI)

4. Himpunan Ahli Value Engineering (HAVEI)

5. Asosiasi Masyarakat Baja Indonesia (AMBI)

6. Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI)

7. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)

8. Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia (APEI)

9. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

10. Himpunan Ahli Teknik Iluminasi= Indonesia (HTII)

11. Ikatan Quantity Surveyor Indonesia (IQSI)

12.. Himpunan Tenaga Ahli Konstruksiindonesia (HITAKI)

13. Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (AK3L)

14. Asosiasi Profesi Mekanikal Elektrikal Indonesia (APMELINDO)

15. Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI)

16. Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia (HATTI)

17. Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI)

18. Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI)

19. Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

20. Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI)

21. Asosiasi Ahli Keselamata= n dan Kesehatan Kerja Konstruksi (A2K4)

22. Ikatan Ahli Teknik Ketena= galistrikan Indonesia (IATKI)

23. Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia (HAMKI)

24. Ikatan Ahli Fisika Bangunan Indonesia (IAFBI)

25. Ikatan Ahli Sistem dan Konstruksi Mekanis Indonesia (IASMI)

26. Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNIBB)

27. Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI)

28. Himpunan Desain Interior Indonesia (HDII)

29. Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)

30. Persatuan Insinyur Profesional Indonesia (PIPI)

31. Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI)

32. Ikatan Surveyor Indonesia (ISI)

33. Ikatan Surveyor Kadastral Indonesia (ISKI)

34. Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia (IAPPI)

35. Himpunan Ahli Perawatan Bangunan (HAPBI)

36. Ikatan Ahli Pesawat Lift dan Eskalator Indonesia (IAPLE-Indonesia)

37. Asosiasi ProfesiTenaga Terampil dan Ahli Indonesia (APTA Indonesia)

38. Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konstruksi (INTAK)

39. Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)

40. Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI)

41. Asoiasi Profesi Perkeretaapian Indonesia (APKA)

42. Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI)

43. Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO)


Editor: Heru Setianto
Image Editing: Heru Setianto
Source: Heru Setianto