-->

Cara Mendaftar Anggota PPNI dan Mendapat NIRA dan KTA Via Online

NIRA PPNI adalah sebuah singkatan dari Nomor Induk Registrasi Anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI. Memiliki NIRA berarti perawat tersebut sudah resmi tercatat sebagai anggota PPNI.
Cara Mendaftar Anggota PPNI dan Mendapat NIRA dan KTA Via Online

Seperti diketahui peraturan lama terkait lulusan perawat baru, hanya yang sudah bekerja saja harus menjadi anggota PPNI. Namun peraturan tersebut tidak lagi berlaku semenjak tahun 2019. Dimana semua lulusan perawat harus menjadi anggota PPNI.

Salah satu syarat mendaftar anggota PPNI. Pendaftar harus mendaftar melalui komisariat, tempat dimana pendaftar bekerja. Namun lulusan perawat baru, boleh mendaftar melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PPNI sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut berarti, bagi perawat yang ingin mendapatkan NIRA. Maka harus mendaftar sebagai anggota PPNI. Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi dari PPNI, juga menjadi salah satu syarat membuat Surat Tanda Registrasi (STR) bagi perawat baru.

Sementara untuk mendapatkan Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi. Perawat baru lulus, lagi-lagi harus terdaftar sebagai anggota PPNI. Maka untuk mendapatkan NIRA ataupun surat penyataan patuh, maka wajib terdaftar sebagai anggota PPNI.


Syarat Mendaftar Anggota PPNI dan Mendapat NIRA Secara Online

1. Email yang masih aktif

2. Scan Ijasah Asli, (format jpg/gif/pdf, ukuran maksimal 150 Kb)

3. Uang sebesar Rp.360.000,-


Cara Mendaftar Anggota PPNI dan Mendapat NIRA Secara Online

1. Silahkan membuka laman website resmi https://ppni-inna.org/index.php/public/membership/informasi-keanggotaan ini

Jangan mendaftar dengan laman http://simk.inna-ppni.or.id/, karena sistem pendaftaran di website tersebut yang sudah tidak dipakai lagi

2. Kemudian pilihah menu “Perawat Dalam Negeri” atau “Perawat Luar Negeri”

3. Setelah masuk, lengkapi isian folmulir dengan data Identitas pelamar yang sebenarnya. Mulai dari Biodata lengkap, Alamat tinggal sesuai KTP, Keterangan keanggotaan, Pendidikan keperawatan terakhir, Alamat unit kerja dan Kontak email aktif.

4. Jika dirasa sudah lengakp mengisi folmulir, pilih “Daftarkan”

5. Tunggu pesan Verifikasi email dari PPNI masuk ke Kontak email yang didaftarkan

6. Pada tahap ini, pendaftar harus menunggu data diverifikasi oleh DPK/DPD/DPW PPNI

7. Jika sudah di verifikasi oleh komisariat DPK PPNI daerah hingga pusat. Maka Nomor Virtual Account (VA) pembayara dari PPNI masuk ke email

8. Lakukan pembayaran untuk biaya pendaftaran sebesar Rp.360.000,- ke Bank BNI sesuai data VA pembayaran. 

9. Setelah lunas, NIRA dan Password akan dikrim oleh PPNI lewat email.

10. Selesai, maka pendaftar sudah resmi menjadi anggota PPNI

Sebelumnya pada point ke enam dan ketujuh. Sebaiknya pendaftar menghubungi pihak Komisariat PPNI terdekat atau Komisariat tempat yang dipilih. Hal ini demi mempercepat konfiramsi terkait pendaftaran di Komisariat PPNI tersebut.

Baca: Buku Panduan Resmi Membuat STR Online Versi 2.0 dari KTKI
  Cara Dapat STR Bagi Perawat dan Tenaga Kesehatan Tak Lulus Ukom
  Cara Cek Keaslian Ijazah Via Online dan Mengetahui Letak Nomor Ijazah

Tahap Selanjutnya Setelah Mendapat NIRA dan Resmi Terdaftar di PPNI

1. Membuka laman resmi ini https://ppni-inna.org/index.php/public/home/private-login/

2. Setelah masuk dengan memilih menu Membership

3. Masukkan Nomor NIRA dan Password, lalu pilih Login

4. Jika berhasil masuk, maka NIRA sudah aktif


Syarat dan Cara Membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) PPNI

1. Persiapkan foto berwarna tengah memakai seragam batik PPNI, dengan latar belakang merah dan dalam bentuk softfile jpg/jpeg

2. Mempersiapkan beberapa data dalam bentuk softcopy dan fotocopy, mulai dari Ijazah, E-KTP dan Pas foto sesuai ketentuan di atas.

3. Menyiapkan udang sebesar Rp. 15.000 untuk biaya pembuatan KTA tersebut

4. Menyerahkan persyaratan di atas ke pengurus Komisariat PPNI tempat terdaftar sebagai anggota

5. Setelah berkas diterima, tinggal menunggu KTA dibuat.


Editor: Heru Setianto
Source Image: ppni-inna [dot] org
Source: ppni-inna [dot] org/