-->

Cara Buat Surat Patuh Profesi dan Sumpah Profesi Untuk STR Onlie

Surat Pernyataan Patuh Profesi Perawat adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Sementara Surat Sumpah Profesi Perawat adalah surat sumpah perawat baru yang didapat dari Kampus saat diwisuda.
Cara Buat Surat Patuh Profesi dan Sumpah Profesi Untuk STR Onlie

Setelah sistem aplikasi Surat Tanda Registrasi Online versi 2.0. resmi dirilis oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Terdapat keterlibatan dari organisasi profesi terutama PPNI dalam persyaratan berkas pengajuan pembuatan STR perawat baru.

Dimana pada aplikasi STR versi 2.0 meminta berkas kelengkapan, berupa Surat Sumpah Profesi dan Surat Patuh Profesi sebagai syarat wajib mendapat STR. Kemudian untuk mendapatkan Surat Patuh Profesi, perawat baru harus terdaftar sebagai anggota PPNI.


Cara Mendapat Surat Sumpah Profesi Untuk Membuat STR Secara Onlie

1. Perawat baru yang telah dinyatakan menyelesaikan pendidikan di suatu perguruan tinggi atau telah diwisuda

2. Biasanya pihak kampus akan langsung memberikan Surat Sumpah Profesi kepada wisudawan saat acara kelulusan atau wisuda

3. Jika pada saat acara widua ternyata belum menerima, maka perawat baru bisa menghubungi pihak kampus bagian pengurusan dokumen mahasiswa

4. Surat pernyataan telah mengucapkan Sumpah Profesi yang asli, biasanya terdapat barcode dan nomor Surat Keputusan (SK) dari Dewan Perwakilan Wliayah (DPW) PPNI

5. Dan terakhir, terdapat tanda tangan dari Yang bersumpah (Perawat baru), Yang menyumpah (Ketua DPW PPNI), Rohaniawan dan Rektor Kampus.

Baca: Cara Mendaftar Anggota PPNI, Mendapat NIRA dan KTA
  Buku Panduan Resmi Membuat STR Online Versi 2.0 dari KTKI
  Cara Dapat STR Bagi Perawat dan Nankes Tak Lulus Ukom


Cara Mendapat Surat Patuh Profesi Untuk Membuat STR Secara Onlie

Wajib terdaftar sebagai anggota PPNI dan mempunyai Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA). Cara mendapat NIRA dan mendaftar PPNI bagi yang sudah/belum bekerja bisa baca di sini

1. Setelah perawat resmi terdaftar anggota PPNI, maka akan mendapatkan NIRA yang dipakai untuk masuk di akun anggota PPNI

2. Masuk atau login di situs resmi https://ppni-inna.org

3. Pilih atau klim menu “Membership” atau kiln tautan http://ppni-inna.org/index.php/public/home/private-login/

4. Kemudian masukan “Username” berupa NIRA dan “Password” yang ada pilih

5. Setelah pilih menu yang bertuliskan “Komisi Etik”

6. Baru pilih “Download” untuk mengunduh Surat pernyataan Patuh Profesi

7. Jangan lupda untuk melakukan print pada surat tersebut

8. Dan terkahir menempelkan materai tempel Rp.6000,-, disertai dengan Tanda Tangan dan Nama Terang berserta gelar

9. Selesai


Biasanya jika mengikuti alur resmi diatas, maka Surat Patuh Profesi pada persyaratan pengajuan STR sudah sesuai dengan standar dari PPNI. Namun bila tidak sesuai ketentuan di atas, terkadang pihak KTKI langsung menolak surat tersebut.

Jika kedua berkas kelengkapan yang diminta berupa Surat Sumpah Profesi dan Surat Patuh Profesi. Maka perawat baru dapat langsung melakukan registrasi secara mandiri pada aplikasi STR Online versi 2.0.


Berikut ini Syarat-syarat Wajib saat Registrasi STR Online Baru Versi 2.0

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), (maksimal 1 Mb, format png/jpg/jpeg)

2. Ijazah Terakhir, (maksimal 1 Mb, format pdf)

3. Sertifikat Kompetensi, (maksimal 1 Mb, format pdf)

4. Pas Foto Resmi, (maksimal 200 Kb, backgorud merah, portrait, format png/jpg/ jpeg)

5. Surat Sehat dari Dokter, (maksimal 1 Mb, format pdf)

6. Sumpah Profesi, (maksimal 1 Mb, format pdf)

7. Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi (khusus perawat baru), (maksimal 1 Mb, 
format pdf)

Sementara tahap-tahap dan buku panduan resmi aplikasi STR online versi 2.0 dari KTKI untuk semua tenaga kesehatan untuk mempermudah pada saat melakukan resgistrasi STR Online bisa baca di artikel ini.


Editor: Heru Setianto
Source Image: Heru Setianto
Source: ppni-inna [dot] org