-->

Perbedaan Hasil Akreditasi Perguruan Tingi BAN-PT dengan LAM-PTKes

Akreditasi Perguruan Tinggi adalah salah satu instrumen untuk mengukur sebuah mutu suatu institusi, baik akreditasi program studi maupun akreditasi institusi perguruan tinggi. 
Perbedaan Lembaga Akreditasi Perguruan Tingi BAN-PT dengan LAM-PTKes

Tujuan utama dari pelaksanaan akreditasi pendidikan tinggi yaitu untuk menjaga mutu lulusan dari berbagai institusi di berbagai bidang pendidikan dan keilmuan.

Pemerintah sendiri telah mendirikan dan mempunyai lembaga akreditasi resmi yang bernama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai penjaminan mutu perguruan tinggi di Indonesia.

Sebelumnya dalam situs resmi Kementeri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)  di ristekdikti go id mengungkapkan.

Bahwa pihaknya senantiasa bekerja untuk meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia demi menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Dimana BAN-PT lah yang bertugas untuk melakukan akreditasi di seluruh program studi yang ada di Indonesia, selama program studi tersebut belum mempunyai Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT).

Seperti yang diketahui LAM-PT Kesehatan (LAM-PTKes) adalah LAM pertama yang didirikan oleh bebrabagi organisasi profes kesehatan di Indonesia.

Dimana lembaga independen akreditasi mandiri tersebut menjadi salah satu model pengembangan bagi LAM bidang lain.

LAM-PTKes mempunyai fungsi utama untuk meningkatkan kualitas program studi demi menghasilkan tenaga bidang ilmu kesehatan yang kompeten dan profesional.

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) merupakan salah satu lembaga yang memperjuangkan berdirinya LAM.

Dimana pihaknya juga ikut menggagas peraturan perundang-undangan sebagai dasar dan payung hukum pembentukan LAM pad tahun 2012 silam.

Salah satu yang dikritisi kala itu adalah terkait kesetaraan antara posisi LAM dengan BAN, dimana baik dari segi prosedur, manajemen, dan operasional harus sama.

Baca: Daftar 33 Prodi Kampus Negeri dan Swasta Keperawatan A BAN-PT
           Daftar D3, S1, S2, S3, Ners dan Sp.Kep Akreditasi A LAM-PTKes 
           Cara Mudah Mengukur Tekanan Darah Secara Manual dan Digital

Kemudian produk kerja antara LAM juga sama dengan BAN PT, sehingga kekuatan dan pengakuan akreditasi yang diberikan oleh LAM sama dengan akreditasi dari BAN PT.

Hingga akhrinya LAM-PTKes resmi mulai beroperasi pada bulan Maret 2015, dan menjadi badan akreditasi profesi pertama di Indonesia, dimana profesi lain seperti teknik, psikologi dan akuntansi belum berdiri. Tugas

Berdirinya LAM-PTKes tidak lepas dari kontribusi atas beberapa Organisasi Profesi dan Asosiasi Institusi Pendidikan dari sekitar tujuh bidang ilmu kesehatan.

Mulai dari Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi dan Gizi.

Hal tersebut membuat LAM-PTKes resmi sebagai sebagai lembaga akreditasi independen yang berwenang untuk melakukan akreditasi untuk program studi di berbagai profesi kesehatan. 

Berikut ini Enam Peran dan Tugas dari BAN-PT yang diamatkan oleh Peraturan Perundang-undangan:
(1) Mengembangkan sistem akreditasi nasional
(2) Melaksanakan akreditasi institusi
(3) Melaksanakan penilaian kelayakan prodi /PT baru bersama Ditjen Dikti
(4) Memberikan rekomendasi dan
(5) Evaluasi terhadap LAM, serta
(6) Melaksanakan akreditasi program studi yang belum memiliki LAM serumpun.

Berdasarkan urain peran dan tugs dari BAN-PT di atas, dapat disimpulkan bahwa LAM resmi diakaui sebagi lembaga akreditasi di berbagai perguruan tinggi dan institusi di Indonesia. 

Namun dalam pelaksanaanya masih tetap dalam pengawasan dan dievaluasi oleh pemerintah yang diamantkan kepada BAN-PT.

Sementara tugas berat dari BAN-PT dalam melaksanakan akreditasi program studi di bidang kesehatan telah berkurang, pasalnya tugas tersebut telah dibebankan kepadan LAM-PTKes.

Sebelumnya melihat dari hasil akedritasi program studi di profesi kesehatan bebragai perguruan tinggi di Indonesia, baik di laman resmi BAN-PT ataupun LAM-PTKes.

Kedua situs website tersebut secara berkala memberikan penilain akreditasi dari setiap kampus, baik denga predikat nilai A, B, C dan Tidak Terkareditas.

Sementara Nomor Surat Keputusan (No.SK) yang tertulis pada masing-masing program studi, mulai tahun 2015 sampai saat ini tertulis LAM-PTKes.

Dimana pada tahun 2015 ke belakang atau sebelum berdirinya LAM-PTKes, No.SK masih tertulis BAN-PT.

Hal tersebut berarti produk kerja dari LAM-PTKes sama dengan BAN-PT.

Maka kekuatan dan pengakuan akreditasi yang diberikan kepada berbagai program studi oleh LAM-PT, memiliki kekuatan yang sama dengan akreditasi dari BAN-PT.

Dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan antara hasil dari akreditasi dari BAN-PT dengan LAM-PTKes.

Namun kedua lembaga tersebut  tetap di bawah pengwasan dari lembaga berwenang, yakni Kemenristekdikti.


Editor: Heru Setianto
Source Image: Pixabay
Source: amptkes org, banpt or.id