-->

Cara Naik dan Turun Kelas BPJS Via Online

Kelas BPJS adalah sebuah golong kelas berdasarkan kemampuan peserta dalam membayar iuran.

Foto Panduan Cara Naik dan Turun Kelas BPJS Secara Offline dan Online Terbaru - www.herusetianto.com

Setiap peserta BPJS Kesehatan pasti akan diminta untuk memilih kelas saat mendaftar pertama kali.

Hal tersebut berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Mandiri.

Sementara peserta JKN PNS, JKN PPU, JKN PBI dan lainnya, kelas BPJS telah ditentukan oleh pihak terkait.

Sebelumnya peserta JKN Mandiri bisa pindah kelas, baik naik ataupun turun kelas secara online.


Cara Mudah Cek Kelas BPJS Secara Online Lewat Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi resmi JKN Mobile di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan log in

   a. Tekan Masuk, isikan akun JKN bagi yang memiliki akun

   b. Tekan Daftar, isikan NIK, Nama, Tanggal Lahir, dan kode captcha bagi yang belum punya akun

3. Setelah berhasil masuk maka akan tampil menu layanan BPJS Kesehatan

4. Klik menu Info Peserta

5. Maka akan tampil nama anggota keluarga yang terdaftar BPJS

6. Pilih nama anggota keluarga yang akan dicek

7. Selanjutnya akan tampil keterangan kelas BPJS dan Faskes Tingkat I peserta tersebut

8. Selesai.


Sebelumnya cara di atas berguna bagi peserta yang lupa akan Kelas BPJS terkini.

Tak hanya mampu mengecek status kepesertaan BPJS dan cek Faskes BPJS terdekat.

Aplikasi JKN Mobile juga bisa untuk melakukan perubahan data, pindah Faskes dan pindah kelas.

Baik pindah kelas BPJS untuk naik kelas ataupun untuk turun kelas secara mandiri di rumah.

Baca: Cara Pindah Faskes BPJS ke Luar Kota Via Online


Cara Naik atau Turun Kelas BPJS Secara Online Lewat JKN Mobile

1. Buka aplikasi JKN Mobile yang telah terinstal tadi

2. Lakukan login dengan akun JKN yang dimiliki

3. Selanjutnya tekan Menu Lainnya

4. Kemudian pilih Perubahan Data Peserta

5. Lalu pilih menu Kelas

6. Baru setelah itu pilih kelas rawat baru yang peserta inginkan

7. Terakhir klik Simpan

8. Jangan lupa untuk masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat ponsel peserta

9. Selesai.

Seperti diketahui bahwa perubahan kelas rawat di BPJS Kesehatan.

Hanya dapat dilakukan minimal 1 tahun dari kelas rawat terdaftar sebelumnya.

Sementara perubahan kelas BPJS Kesehatan mulai berlaku setelah 1 bulan dari proses ubah data.

Maka peserta harus menunggu sekitar 1 bulan sebelum bisa memakai kelas rawat yang diinginkan.

Baca: Cara Pakai Surat Rujukan BPJS di Rumah Sakit


Daftar Biaya Iuran Kelas BPJS Kesehatan Lengkap dan Terbaru

1. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah sebesar Rp. 150.000 per bulan

2. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 adalah sebesar Rp. 100.000 per bulan

3. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 adalah sebesar Rp. 35.000 per bulan


Sebelumnya peserta dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Baik secara offline mauapun pembayaran secara online.

Pihak BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan autodebet.

Layanan terebut memungkinkan untuk penarikan langsung setiap bulan dari rekening tabungan peserta.

Hal tersebut membuat peserta tak perlu melakukan pembayaran setiap bulan secara manual.

Baca: Daftar Nomor Kode 144 Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan


Editor: Heru Setianto
Source Image: Heru Setianto
Source: Heru Setianto