-->

Cara Minta Surat Rujukan BPJS Via Online

Surat rujukan BPJS adalah surat yang dipakai dalam keperluan perawatan di rumah sakit.

Foto Panduan Cara Minta Surat Rujukan BPJS Secara Online Terbaru - www.herusetianto.com

Mulai dari keperluan darurat, rawat jalan, rawat inap, hingga perawatan ke luar kota.

Peserta BPJS bisa meminta surat rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama atau FKTP.

Faskes kesehatan tingkat pertama yaitu dokter praktik keluarga, klinik pratama, puskesmas serta dokter gigi keluarga.


Syarat Pasien Mendapat Surat Rujukan BPJS dari Faskes Tingkat Pertama

1. Pasien perlu layanan kesehatan spesialistik ataupun subspesialistik

2. Pasien yang dilayani di Faskes pertama terkendala keterbatasan SDM, sarana dan prasarana

3. Kondisi pasien tak termasuk dalam 144 penyakit yang dapat ditangani oleh Faskes pertama

4. Pasien perlu layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).


Jika kondisi peserta BPJS memenuhi persyaratan di atas, maka bisa mendapat surat rujukan.

Sebelumnya surat rujukan BPJS menggunaka sistem secara online pada aplikasi BPJS.

Hal tersebut membuat dokter dari Faskes pertama perlu mengisi data sesuai diagnosa pasien.

Baca: 144 Penyakit Ditanggung BPJS di Fasker Pertama Beserta Nomor Kode


Cara Minta Surat Rujukan BPJS di Faskes Pertama

1. Siapkan kartu BPJS atau KIS milik pasien

2. Peserta BPJS datang langsung ke Faskes tingkat pertama sesuai yang tertera di kartu BPJS

3. Mendaftar dan menunggu antrian untuk diperiksa oleh dokter di faskes pertama 

4. Setelah diperiksa oleh dokter, jangan lupa untuk konsultasi terkait surat rujukan

5. Pasien yang memenuhi kriteria dan syarat akan dicetakan surat rujukan secara online

6. Lakukan pengecekan terhadap surat rujukan, mencegah adanya kesalahan identitas atau diganosa

7. Simpan kertas surat rujukan BPJS di tempat yang aman

8. Selesai.


Seperti diketahui bahwa surat rujukan BPJS akan otomatis diberikan oleh dokter.

Bahkan tanpa perlu peserta meminta langsung kepada dokter di Faskes pertama.

Tentunya pasien BPJS tersebut memang memenuhi kriteria dan syarat untuk dilakukan rujuk.

Namun jika memang keinginan sendiri untuk meminta surat rujukan BPJS ke FKRTL.

Sebaiknya alasan yang akan disampaikan ke dokter memang sesuai kondisi dan kebutuhan pasien.

Baca: Cara Pakai Surat Rujukan BPJS di Rumah Sakit


Cara Minta Surat Rujukan BPJS di Luar Kota atau Bukan di Faskes Pertama Sendiri

1. Siapkan kartu BPJS atau KIS milik pasien

2. Peserta BPJS datang langsung ke Faskes tingkat pertama terdaftar yang terdekat

3. Kemduian mendaftar dan menunggu antrian untuk diperiksa oleh dokter 

4. Setelah diperiksa oleh dokter, jangan lupa untuk konsultasi terkait surat rujukan

5. Sampaikan bahwa peserta tengah berada di luar kota karena ada kepentingan, misalnya:

   a. Peserta tengah tugas dinas di luar kota

   b. Peseta tengah ambil cuti untuk beberapa waktu

   c. Peserta tengah ambil liburan untuk beberapa jari

6. Jika memenuhi kriteria dan syarat, maka peserta akan dicetakan surat rujukan secara online

7. Lakukan pengecekan terhadap surat rujukan, mencegah adanya kesalahan identitas atau diganosa

8. Simpan kertas surat rujukan BPJS di tempat yang aman

9. Selesai.


Seperti diketahui bahwa cara di atas hanya dapat dilakukan jika peserta tengah di luar kota.

Tentu saja hanya bisa dilayani di Faskes tingkat pertama yang terdekat dari lokasi pasien.

Perlu dicatat bahwa ketentuan di atas berlaku dengan beberapa syarat.


Syarat Bisa Minta Surat Rujukan BPJS di Luar Kota

1. Peserta hanya bisa melakukan kunjungan maksimal sebanya 3 kali dalam satu bulan

2. Peserta dalam keadaan darurat bisa langsung ke ruang IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS

3. Peserta yang tengah berada di luar kota dalam waktu lama atau menetap, lebih baik mengubah Faskes pertama.

Baca: Cara Pindah Faskes BPJS ke Luar Kota Via Online 


Sebenarnya ada beberapa kejadian bahwa dokter tak memberikan surat rujukan BPJS secara online.

Dimana pasien hanya mendapatkan surat rujukan dalam bentuk tulis tangan dari dokter terkait.

Memang ada beberapa instansi semisal IGD rumah sakit bisa menjamin pembayaran memakai BPJS.

Tentu saja dengan beberapa syarat, misalnya memang pasien dalam keadaan darurat yang perlu mendapat penangan.

Namun ada kalanya surat rujukan tulis tangan tersebut tak bisa dijamin oleh pihak BPJS.

Lantaran surat rujukan tak terintegrasi dengan sistem dari aplikasi BPJS online.

Baca: Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Via Online


Editor: Heru Setianto
Source Image: Heru Setianto
Source: Heru Setianto