-->

Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Via Online

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta/bulan.

Foto Panduan Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Terbaru - www.herusetianto.com

Program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut akibat kenaikan harga BBM.

Bantuan uang Rp 600 ribu diberikan kepada penerima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apakah nama kamu masuk penerima BSU, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini.


Cara Cek Penerima BSU Via Bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Klik website resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Maka akan tampil halaman utama situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Scroll ke bagian bawah hingga muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

4. Isi data dengan lengkap

   a. NIK (Nomor Induk Kependudukan)

   b. Nama Lengkap

   c. Tanggal Lahir

   d. Nama Ibu Kandung (sebanyak 2 kali)

   e. Nomor Handphone aktif (sebanyak 2 kali)

   f. Alamat Email aktif (sebanyak 2 kali)

5. Setelah mengisi data di atas, tekan "Lanjutkan"

6. Maka akan ada informasi apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak

7. Selesai.

Pastikan kembali nomor HP dan email masih dalam keadaan aktif.

Hal tersebut agar penerima mendapatkan informasi penyaluran BSU atau BLT subsidi.

Baca: Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Via Online


Cara Cek Penerima BSU Via Kemnaker.go.id

1. Klik website resmi https://kemnaker.go.id

2. Pilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman website untuk melakukan pendaftaran, jika belum memiliki akun

3. Lengkapi data dengan lengkap untuk pendaftaran akun

4. Slanjutnya aktivasi akun memakai kode OTP dikirimkan lewat nomor HP yang terdaftar

5. Kemudian lakukan login ke dalam akun Kemnaker

6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Selanjutnya pilih Cek Pemberitahuan

8. Jika terdaftar, maka akan tampil notifikasi mengenai status penerima BSU

9. Selesai.

Sebelumnya pengecekan penerima BSU bisa lewat laman Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.


Syarat Penerima BSU atau BLT subsidi gaji Rp 600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Penerima peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Penerima Upah (PU) per-30 Juli 2022

3. Penerima Gaji sebesar Rp3.500.000 per bulan atau upah dibawahnya

4. Penerima bukan penerima program keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro, kartu prakerja

5. Penerima bukan TNI/Polri atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Sebelumnya kriteria penerima BSU diatur menurut Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.


Kapan Uang Bantuan diterima Peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Dana BSU sebesar Rp 600.000 disalurkan lewat Bank-bank BUMN dan PT Pos Indonesia (Persero).

Sebelumnya terdapat ribu pekerja gagal mendapat BSU) atau BLT gaji Rp 600 ribu.

Hal tersebut dikarenaka peserta tak memiliki nomor rekening di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Bahkan ada peserta salah memasukan nomor rekening hingga rekening sudah mati.

Mengatasi masalah tersebut, penyaluran dana lewat PT Pos Indonesia dan Indomaret yang bermitra.


Daftar Bank-Bank Termasuk Bank Himbara di Indonesia:

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri

2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI

4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN


Peserta Aktif BPJAMSOSTEK Telah Terdaftar di 5 Program BPJS yaitu:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

2. Jaminan Kematian (JKM)

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

4. Jaminan Pensiun (JP)

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)


Editor: Heru Setianto
Source Image: Heru Setianto
Source: Heru Setianto