-->

Cara Gadai Ijazah SMA S1 S2 di Bank dan Tempat Gadai

Ijazah adalah salah satu agunan yang dapat dipakai untuk memperoleh uang pinjaman dari suatu lembaga keuangan.

Cara Gadai Ijazah SMA S1 S2 di Bank dan Tempat Gadai

Seperti diketahui ijazah merupakan sebuag dokumen sebagai bukti telah menyelesaikan suatu jenjang studi pendidikan sekolah dan perguruan tinggi.

Baik ijazah SMA maupun Sarjana, kerap dijadikan sebagai agunan oleh beberapa peminjam. Meski gadai ijazah cukup berisiko, mulai dari disita hingga kehilangan.

Cara Mudah Gadai Ijazah SMA S1 S2 di Bank dan Tempat Gadai

1.  Sipakan Ijazah Asli dan Terbaru, minimal tahun terbit ijazah kurang dari 3 tahun

Misal akan pinjam di tahun 2021, maka hanya ijazah terbit pada tahun 2018, tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021 yang diterima.

2. Siapkan syarat-syarat pendukung lainnya:

a. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) sesuai dengan nama yang tertera di ijazah

b. Fotokopi Akte Kelahiran 

c. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

d. Lampirakan Slip Gaji, kadang-kadang diminta

3. Datang ke Tempat Gadai atau Bank yang menerima Ijazah sebagai jaminan untuk pinjaman, serta bawa Ijazah dan syarat di atas

4. Lengkapi dan tandatangani Surat Perjanjian Tertulis terkait Gadai Ijazah

Biasanya surat tersebut dibuat oleh lembaga keuangan terkait, diman surat perjanjian ditandatangani oleh peminjam dan pemberi pijnaman atau agen.

Tujuan dari surat perjanjian tersebut adalah untuk menghindari adanya konflik yang mungkin bisa terjadi di kemudian hari.

5. Ijazah dan berkas lain akan disimpan oleh lembaga keuangan pemberi pinjaman. Peminjam akan menerima uang.

6. Selesai.

Baca: Cara Cek Keaslian Ijazah SMA, SMK, Sarjana Via Online


Tanya dan Jawab Seputar Gadai Ijazah di Indonesia

1. Apakah bisa mengadaikan Ijazah di Pegadaian?

Tidak, Pegadaian adalah salah satu Lembaga BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang tidak memakai ijazah sebagai agunan.

2. Apakah bisa mengadaikan Ijazah di Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN?

Tidak, semua bank di atas merupakan bank milik BUMN yang juga tak memakai ijazah sebagai agunan atau jamian untuk pinjaman.

3. Tempat gadai ijazah yang masih bisa dan buka dimana?

Saat ini beberapa bank dan Lembaga keuangan sudah tidak menerima ijazah sebagai jaminan untuk meminjam uang.

Beberapa kota besar dan daerah, misal Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Jogja, Semarang hingga Makasar masih menerima.

Lembaga tersebut berbentuk Koperasi Simpan Pinjam dan Tempat Gadai. Namun bunga yang harus dibayar oleh peminjam terkenal sangat besar dan tak wajar.

4. Apakah nilai pinjaman berdasarkan atas jenis ijazah?

Benar, semakin tinggi tingkat pendidikan pada ijazah maka akan mendapat pinjaman lebih.

Beberapa ijazah yang sering menjadi jaminan di Indonesia:

a. Ijazah SD untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar

b. Ijazah SMP untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama

c. Ijazah SMA untuk jenjang pendidikan Sekolah Menangah Atas

d. Ijazah D3 untuk jenjang pendidikan Diploma tiga

e. Ijazah S1 untuk jenjang pendidikan Sarjana strata 1

f. Ijazah S2 untuk jenjang pendidikan Sarjana strata 2, dan lainnya

Baca: Cara Mudah Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang


Hal Penting yang Harus Peminjam Tahu dari Gadai Ijazah

1. Pilih lembaga keuangan yang terpercaya

Hal tersebut untuk menghindari penipuan, penyalahgunaan ijzaha, hingga pemberi pinjaman meminta bunga tinggi kepada peminjam.

2. Paham seluruh prosedur dan baca surat perjanjian

Sebelum menandatangani perjanjian tertulis, peminjam sebaiknya membaca dengan teliti dan hati-hati.

Jangan sungkan untuk menolak dan membatalkan, jika isi dari surat perjanjian merugikan peminjam.

3. Bayarlah tagiah atau cicilan pembayaran pinjaman tepat waktu

Hal tersebut untuk mengindari peminjam membayar bunga pinjaman atau denda. Serta untuk mengindari risiko akumulasi bunga pinjaman akan melebihi dana pinjaman.

4. Lakukan pertimbangkan dua kali, karena gadai ijazah cukup berisiko

Meskipun Bank Mandiri sempat menerima ijazah sebagai jaminan untuk memberi pinjaman.

Namun dengan tingkat risiko yang tinggi, membuat bank dan Lembaga keusngan milik BUMN sudah tak menerima lagi.

Jika masih ingin menggadai ijazah, perlu pertimbangkan jumlah dana dan jangka waktu pinjaman dengan hati-hati.


Editor: Heru Setianto
Image Editing: Heru Setianto
Source: Heru Setianto