Cara Buat Kode Virtual Account untuk Bayar Registrasi STR dan Iuran PPNI

Heru Setianto
0 Komentar
Virtual Account (VA) adalah sebuah metode pembayaran sangat simple berupa nomor identifikasi yang diterbitkan oleh suatu bank atas permintaan dari perusahaan/instansi, dipakai sebagai nomor rekening tujuan penerimaan (collection).
Seperti diketahui mulai tahun 2019, organisai profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mulai memakai kode billing berupa VA untuk pembayaran. Baik untuk pembuatan baru atau perpanjang STR online dan iuran tahunan PPNI bagi perawat.
Dimana mulai tahun ini, sistem pembayaran iuran PPNI dilakukan secara onlie. Dan hanya dibayarkan setahun sekali ke PPNI Pusat memakai Nomor VA. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana iuran bulanan PPNI masih dilakukan secara manual.
Cara Membuat Kode Virtual Account untuk Pembayaran Registrasi STR Online
1. Pertama pastikan bahwa permohonan pembuatan STR online sudah divalidasi kebasahan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) atau tahap kedua “Validasi Dokumen Pengajuan”
2. Hal tersebut ditandai dengan kode billing berupa nomor VA pembayaran STR online yang dikirm KTKI telah masuk ke pesan email pemohon tepatnya sudah masuk tahap ketiga “Tahap Pembayaran”
3. Pembayaran nomor VA bisa dilakukan lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Internet Banking (e-Banking) dan Kantor Pos. Namun langsung membayar ke teller Bank lebih direkomendasikan
4. Silahkan bayarkan uang sebesar Rp.100.000,- sebagai biaya untuk biaya pembuatan maupun perpanjangan STR online di salah satu dari 79 Bank persepsi termasuk Bank BNI dan Bank BRI
5. Selesai, maka secara otomatis maka saat masuk ke akun KTKI sudah masuk tahapa keempat “Validasi Cetak”.
Seperti diketahui pihak Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) hanya bekerjasama dengan 79 Bank persepsi saja. Terkait daftar 79 Bank persepsi bisa baca di bawah artikel ini.
Sebelumnya menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 32/PMK.05/2014 dan Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4607/PB.6/2014, menyatakan bahwa Pembayaran STR perawat adalah salah satu dari Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca: Cara Buat Surat Patuh dan Sumpah Profesi Untuk STR Onlie
Cara Mendaftar Anggota PPNI dan Mendapat NIRA dan KTA
Buku Panduan Resmi Membuat STR Online Versi 2.0 dari KTKI
Cara Membuat Kode Virtual Account untuk Pembayaran Iuran Tahunan PPNI
1. Membuka situs resmi PPNI di laman http://ppni-inna.org/
2. Kemudian memilih menu “Membership” atau langsung klik tautan http://ppni-inna.org/index.php/public/home/private-login/
3. Masukan “Username” berupa NIRA dan “Password” yang ada pilih, jika kata sandi belum diubah bisanya masih memakai password “userdemo”
4. Memilik menu “Pengaturan Akun” dan “Data Pribadi”. Hanya bagi anggota yang belum melengkapi data pribadi, sebaiknya segera isi untuk dengan data yang benar. Mulai dari email aktif hingga nomor telepon aktif pemohon
5. Selanjutnya pilih menu “Data Virtual Account”
6. Memilih menu “Tahun Pembayaran”, misal tahun 2020, kemudian klik pilihan “Create VA”
7. Maka secara otomatis akan keluar tabel yang berisi Nomor VA, dan akan terlihat sebuah tanda bulat berwarna coklat (tanda belum dibayar)
8. Agar memastikan bahwa nomor VA tersebut sesuai dengan nama pemohon, silahkan cek kontak masuk di email terdaftar terkait pesan Nomor VA
9. Jika sudah dipastikan nomor VA benar, maka pemohon tinggal membayarkan iuran tahunan PPNI yang diminta sebesar Rp.260.000,-.
10. Pembayaran nomor VA bisa dilakukan lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dengan kode 009 + Nomor VA
Atau bisa lewat kantor bank BNI terdekat untuk mengindari kesalah input Nomor VA, dan yang pasti bebas biaya transfer karena langsung membayar ke teller Bank
11. Dan terakhir, silahkan masuk kembali ke akun PPNI pemohon. Maka secara otomatis tanda akan berubah menjadi warna hijau. Biasnya saat melakukan pengecekan emai, maka ada pesan masuk terkait keberhasilan transaksi.
Seperti yang diketahui bahwa nomo VA hanya berlaku selama 7 hari saja. Jika lebih dari itu, maka pemohon haru membuat nomor VA lagi seperti langkah-langkah di atas. Dan nomor VA yang lama akan hilang atau hangus.
Sebelumnya kenapa pemayaran iuran PPNI memakai Bank BNI, bukan bank yang lain. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan dari PPNI yang memilih Bank BNI sebagai mitra dalam melakukan transaksi.
Berikut ini Daftar 79 Bank Presepsi yang Masuk Peserta Bank Persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2) Simponi Menurut MTKI:
Editor: Heru Setianto
Source Image: Heru Setianto
Source: ppni-inna [dot] org
Seperti diketahui mulai tahun 2019, organisai profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mulai memakai kode billing berupa VA untuk pembayaran. Baik untuk pembuatan baru atau perpanjang STR online dan iuran tahunan PPNI bagi perawat.
Dimana mulai tahun ini, sistem pembayaran iuran PPNI dilakukan secara onlie. Dan hanya dibayarkan setahun sekali ke PPNI Pusat memakai Nomor VA. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana iuran bulanan PPNI masih dilakukan secara manual.
Cara Membuat Kode Virtual Account untuk Pembayaran Registrasi STR Online
1. Pertama pastikan bahwa permohonan pembuatan STR online sudah divalidasi kebasahan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) atau tahap kedua “Validasi Dokumen Pengajuan”
2. Hal tersebut ditandai dengan kode billing berupa nomor VA pembayaran STR online yang dikirm KTKI telah masuk ke pesan email pemohon tepatnya sudah masuk tahap ketiga “Tahap Pembayaran”
3. Pembayaran nomor VA bisa dilakukan lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Internet Banking (e-Banking) dan Kantor Pos. Namun langsung membayar ke teller Bank lebih direkomendasikan
4. Silahkan bayarkan uang sebesar Rp.100.000,- sebagai biaya untuk biaya pembuatan maupun perpanjangan STR online di salah satu dari 79 Bank persepsi termasuk Bank BNI dan Bank BRI
5. Selesai, maka secara otomatis maka saat masuk ke akun KTKI sudah masuk tahapa keempat “Validasi Cetak”.
Seperti diketahui pihak Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) hanya bekerjasama dengan 79 Bank persepsi saja. Terkait daftar 79 Bank persepsi bisa baca di bawah artikel ini.
Sebelumnya menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 32/PMK.05/2014 dan Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4607/PB.6/2014, menyatakan bahwa Pembayaran STR perawat adalah salah satu dari Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca: Cara Buat Surat Patuh dan Sumpah Profesi Untuk STR Onlie
Cara Mendaftar Anggota PPNI dan Mendapat NIRA dan KTA
Buku Panduan Resmi Membuat STR Online Versi 2.0 dari KTKI
Cara Membuat Kode Virtual Account untuk Pembayaran Iuran Tahunan PPNI
1. Membuka situs resmi PPNI di laman http://ppni-inna.org/
2. Kemudian memilih menu “Membership” atau langsung klik tautan http://ppni-inna.org/index.php/public/home/private-login/
3. Masukan “Username” berupa NIRA dan “Password” yang ada pilih, jika kata sandi belum diubah bisanya masih memakai password “userdemo”
4. Memilik menu “Pengaturan Akun” dan “Data Pribadi”. Hanya bagi anggota yang belum melengkapi data pribadi, sebaiknya segera isi untuk dengan data yang benar. Mulai dari email aktif hingga nomor telepon aktif pemohon
5. Selanjutnya pilih menu “Data Virtual Account”
6. Memilih menu “Tahun Pembayaran”, misal tahun 2020, kemudian klik pilihan “Create VA”
7. Maka secara otomatis akan keluar tabel yang berisi Nomor VA, dan akan terlihat sebuah tanda bulat berwarna coklat (tanda belum dibayar)
8. Agar memastikan bahwa nomor VA tersebut sesuai dengan nama pemohon, silahkan cek kontak masuk di email terdaftar terkait pesan Nomor VA
9. Jika sudah dipastikan nomor VA benar, maka pemohon tinggal membayarkan iuran tahunan PPNI yang diminta sebesar Rp.260.000,-.
10. Pembayaran nomor VA bisa dilakukan lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dengan kode 009 + Nomor VA
Atau bisa lewat kantor bank BNI terdekat untuk mengindari kesalah input Nomor VA, dan yang pasti bebas biaya transfer karena langsung membayar ke teller Bank
11. Dan terakhir, silahkan masuk kembali ke akun PPNI pemohon. Maka secara otomatis tanda akan berubah menjadi warna hijau. Biasnya saat melakukan pengecekan emai, maka ada pesan masuk terkait keberhasilan transaksi.
Seperti yang diketahui bahwa nomo VA hanya berlaku selama 7 hari saja. Jika lebih dari itu, maka pemohon haru membuat nomor VA lagi seperti langkah-langkah di atas. Dan nomor VA yang lama akan hilang atau hangus.
Sebelumnya kenapa pemayaran iuran PPNI memakai Bank BNI, bukan bank yang lain. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan dari PPNI yang memilih Bank BNI sebagai mitra dalam melakukan transaksi.
Berikut ini Daftar 79 Bank Presepsi yang Masuk Peserta Bank Persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2) Simponi Menurut MTKI:
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Nasional Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Central Asia
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Tabungan Negara
- Bank Mizuho Indonesia
- Bank Maybank Indonesia
- Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd
- Bank BNI Syariah
- Bank Nusantara Parahyangan
- Bank Sulawesi Utara
- Bank Panin
- Bank UOB Indonesia
- Bank Aceh
- Bank Ekonomi Raharja
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Syariah Mandiri
- Bank Nusa Tenggara Barat
- Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
- Bank Artha Graha Indonesia
- Bank DKI
- Bank Anz Indonesia
- Bank Bukopin
- Bank Mega
- Bank Muamalat Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- Bank J Trust Indonesia
- Bank Mayapada International
- Bank Ganesha
- Bank Woori Saudara 1906
- Bank Jasa Jakarta
- Bank Tabungan Pensiunan Indonesia
- Bank Mega Syariah
- Bank Sinarmas
- Bank Maspion Indonesia
- Bank Of America
- Bank Keb Hana Indonesia
- Bank Shinhan Indonesia
- Bank ICBC Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Commonwealth
- Bank Bumi Arta
- Bank QNB Indonesia
- Bank Resona Perdania
- BPD Sulawesi Tengah
- BPD Kalimantan Timur
- BPD Bengkulu
- BPD Kalimantan Tengah
- BPD Kalimantan Barat
- BPD Maluku
- BPD Papua
- BPD Sulselbar
- BPD Daerah Istimewa Yogyakarta
- BPD Jawa Tengah
- BPD Sulawesi Tenggara
- BPD Kalimantan Selatan
- BPD Riau Kepri
- BPD Sumsel Babel
- BPD Jawa Barat dan Banten
- BPD Nusa Tenggara Timur
- BPD Lampung
- BPD Sumatra Barat
- BPD Bali
- BPD Jambi
- BPD Jawa Timur
- BPD Sumatra Utara
- Bangkok Bank Publik Co,Ltd
- Citibank, NA
- CIMB Mandiri
- Deutsche Bank AG
- HSBC
- JP Morgan Chase Bank
- Pos Indonesia
- PT Bank CTBC Indonesia
- PT Bank MNC Internasional, Tbk
- Rabobank Indonesia
- Standart Cartered Bank
Editor: Heru Setianto
Source Image: Heru Setianto
Source: ppni-inna [dot] org
Posting Komentar
Posting Komentar